Kabar Gembira untuk Penerima BST dan BNPT PPKM dapat Memperoleh Bantuan Tunai

- 31 Januari 2022, 19:06 WIB
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut /Ringtimes Banyuwangi/Shofia Faridatuz Zahra

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut.

Bantuan Sosial Tunai atau BST dan Bantuan Pangan Non Tunai pada era Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Perkantoran atau BPNT PPKM tidak akan diperpanjang pada tahun 2022.

Namun, terdapat beberapa bantuan yang dapat diperoleh bagi yang sebelumnya pernah menerima BST dan BNPT PPKM.

Baca Juga: Informasi BLT Rp600 Ribu Cair Februari 2022, Tersalur di 212 Kabupaten Kota

Berikut adalah bantuan yang dapat diperoleh bagi penerima BST dan BNPT PPKM dilansir dari kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika pada Senin, 31 Januari 2022.

Penerima BST di tahun 2021 dapat memiliki peluang untuk memperoleh dana dari pemerintah kembali pada tahun 2022 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT regular.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, penerima BST harus memastikan bahwa namanya masih terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Kabar Penting, Banpres Rp1,2 Juta Bulan Februari 2022, Nasabah PNM Mekar Wajib Tahu

Jika nama tidak terdaftar dalam DTKS, anda dapat menghubungi operator daerah setempat untuk memperbaharui data milik anda.

Hal tersebut tentu saja tidak membuat anda pasti akan menjadi penerima PKH.

Nama anda akan masuk ke dalam daftar tunggu dan akan terdaftar sebagai penerima bantuan saat kuota masih ada atau terdapat warga yang perlu digantikan.

Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan

Seperti yang diketahui pula, penerima PKH tidak serta-merta akan mendapatkan dana dalam kurun waktu satu atau dua bulan, dibutuhkan beberapa saat untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.

Dana PKH akan diberikan kepada keluarga yang memiliki salah satu dari komponen di antaranya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Komponen tersebut menjadi penentu besaran dana yang akan diperoleh setiap empat bulan sekali dalam satu tahun.

Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja Lewat HP, Daftar Online Gelombang 23 Tahun 2022

Selain penerima BST, bagi yang sebelumnya pernah menerima BPNT PPKM akan berkesempatan mendapatkan BPNT regular.

Sasaran dari penerima BPNT regular adalah lansia yang berusia di atas 40 tahun. Jika anda bukan termasuk di antarnya, akan diberikan fasilitas untuk pelatihan kerja.

Bantuan BPNT regular adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Dana tersebut dapat dicairkan melalui e-warung terdekat untuk membeli bahan makanan dan tidak dapat diuangkan.

Baca Juga: Selamat Pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat 3 Bantuan Pemerintah di Tahun 2022

Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar dalam DTKS, dapat dilakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah informasi bagi penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang masih berkesempatan memperoleh bantuan pemerintah. ***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x