RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut kabar penting bagi nasabah PNM mekar karena banpres Rp1,2 juta akan dicairkan dibulan Februari 2022.
Para nasabah PNM Mekar yang tergolong dari kalangan ibuk-ibuk telah mendapatkan bansos UMKM dari pemerintah.
Bantuan sosial (bansos) UMKM yang pernah diterima oleh nasabah PNM Mekar pada tahun 2020 adalah sebesar Rp2,4 juta dan di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja Lewat HP, Daftar Online Gelombang 23 Tahun 2022
Adapun nasabah PNM Mekar yang pernah mendapatkan bantuan banpres tersebut adalah bagi yang telah didaftarkan oleh petugas PNM Mekar masing-masing.
Adapun mekanisme dari banpres UMKM ini semisal satu kelompok ada 15 nasabah, maka 15 tersebut akan didaftarkan bantuan ini namun tidak semua yang akan mendapatkan banpres ini.
Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan banpres ini pemerinah mengeluarkan syarat yang harus dimiliki oleh nasabah PNM Mekar.
Baca Juga: Selamat Pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat 3 Bantuan Pemerintah di Tahun 2022
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Bansos 2022 pada Senin, 31 Januari 2022 berikut syarat yang harus dipenuhi