Klarifikasi LPS, Tidak Benar Adanya 8 Bank Berpotensi Gagal

- 11 April 2020, 13:02 WIB
ILUSTRASI bank.*
ILUSTRASI bank.* /DOK PR/

LPS menyatakan, sebagaimana disampaikan dalam rapat kerja tersebut, secara umum kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukan dari beberapa indikator (per Februari 2020) antara lain tingkat permodalan mencapai 22,27 persen.

Baca Juga: 150 Anggota Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Raja Salman Diisolasi 

Kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 91,76 persen (beberapa   bank   bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 88-89 persen). 

Sementara risiko kredit (NPL gross) terpantau stabil di level 2,79 persen dengan ROA 2,46 persen. Selain itu, simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year positif   yakni sebesar 7,77 persen. 

Bahkan data harian di  akhir Maret 2020  memperlihatkan peningkatan pertumbuhan menjadi 9,79 persen secara year on year.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Glenn Fredly 

Demikian pula untuk tren rata- rata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih mencatat tren penurunan sebesar 28 bps sepanjang kuartal I tahun 2020 menjadi 5,50 persen. 

“Demikian klarifikasi kami, semoga kita bersama dapat membantu menciptakan kondisi perekonomian dan atau stabilitas sistem keuangan yang kondusif,” pungkasnya.

 

Berita pemutakhiran (update): LPS Ungkap Sedikitnya 8 Bank Terancam Bangkrut Akibat Wabah Corona

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah