RINGTIMES BANYUWANGI – Pada tahun 2022 ini pemerintah masih mengalirkan beberapa bantuan di berbagai bidang, salah satunya di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi para pemegang kartu diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima bantuan yang nantinya dapat membantu keterpurukan ekonomi masyarakat saat pandemi.
Pada tahun 2020 dan 2021 para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan telah menerima bantuan dari pemerintah yaitu program BSU.
Adapun jumlah dana yang diperoleh melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 adalah Rp2,4 juta, sedangkan pada tahun 2021 adalah Rp1 juta.
Pada tahun 2022 pemerintah akan segera mengalirkan bantuan bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun bantuan yang akan disalurkan bagi para pemegang BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagi berikut, dilansir dari Nita's TV pada Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Pemilik TV Analog di Tahun 2022, Set Top Box Dibagikan Secara Geratis
1. Program MLT-JHT