RINGTIMES BANYUWANGI – Berikut 5 golongan yang akan menerima bantuan PIP pada tahun 2022 dan akan cair pada awal bulan Februari.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Pelajar Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang mengenyam pendidikan jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Terdapat beberapa golongan yang akan mendapat bantuan PIP pada tahun 2022 ini yang segera cair pada bulan Februari.
Baca Juga: Informasi Bantuan KIP-K Rp700 Ribu Perbulan hingga Rp33,6 Juta, Cukup Siapkan KTP
Berikut 5 golongan penerima bantuan PIP tahun 2022 dilansir melalui kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Minggu, 6 Januari 2022, di antaranya:
1. Penerima lama
Peserta didik yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dan tahun ini namanya tercantum dalam SK penerima PIP.
Pemerintah kembali memberi bantuan kepada siswa kurang mampu yang sebelumnya telah menerima PIP pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Resmi Tidak Dicairkan Lagi Mulai Februari 2022