RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut update informasi terkait bantuan sosial (bansos), tepatnya Anda bisa menggunakan KTP mulai dari sekarang untuk melakukan pendaftaran agar Anda bisa mendpatkan bantuan dengan nominal Rp700 ribu bahkan mencapai Rp33,6 juta.
Nah, bagaimana cara untuk melakukan pendaftaran, dan syarat apa saja yang perlu dipersiapkan?
Sebagaimana informasi yang dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel pada 6 Februari 2022, berikut informasi mengenai syarat dna cara mendaftar jenis bantuan ini.
Baca Juga: Informasi Penting Tanggal 7-9 Februari 2022 KPM PKH dan BPNT, Ada Bantuan Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta
Berbicara terkait bansos di bulan Februari 2022 ini, sudah ada beberapa bansos yang telah dicairkan oleh pemerintah seperti halnya bansos untuk PKL maupun nelayan dengan besaran nominal Rp600 ribu per orang.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pencairan bansos untuk insentif kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Non Aktif, Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp
Namun juga ada bansos yang sampai saat ini masih menunggu waktu untuk pencairan seperti halnya PKH, BPNT ataupun BLT Dana Desa.
Selanjutnya adalah telah dibuka juga mengenai bansos yang dimana Anda akan mendapatkan bantuan denag nominal Rp700 ribu perbulan bahkan mencapai Rp33,6 juta.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PBI BPJS Kesehatan Tahun 2022, Pastikan Terverifikasi di DTKS