2 Bantuan Tunai Resmi Cair di Bulan Februari bagi Para Pemilik BPJS Kesehatan

- 8 Februari 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi. Berikut adalah kejutan bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan karena akan mendapatkan dua bantuan dari pemerintah. Buka website Cek Bansos.
Ilustrasi. Berikut adalah kejutan bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan karena akan mendapatkan dua bantuan dari pemerintah. Buka website Cek Bansos. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

Berdeba engan BPJS Kesehatan secara mandiri, mereka harus membayar iuran setiap bulannya.

Namun bagi seseorang yang memiliki Kartu Indonesia Sehat yang dbagikan oleh pemerintah secara gratis, maka orang tersebut tidak perlu membayar iuran setiap bulannya.

2. Program keluarga harapan atau bantuan PKH

Program keluarga harapan atau yang biasa disebut dengan PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah dengan program regular.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Pemilik TV Analog di Tahun 2022, Set Top Box Dibagikan Secara Geratis

Pada tahun ini pemerintah sudah resmi memberikan PKH dan menargetkannya sebanyak 10 juta KPM yang akan mendapatkannya.

PKH ini akan disalurkan sebanyak empat tahap proses untuk mencairkannya.

Pada tahap pertama dicairkan pada bulan Januari, Februari hingga Maret. 

Pada tahap kedua dicairkan pada bulan April, Mei hingga Juni dan untuk tahap yang ke tiga dicairkan pada bulan Juli, Agustus dan juga September.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Total Bantuan hingga Rp33,6 Juta

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah