Sedangkan pada tahap yang terakhir dicairkan pada bulan Oktober, November hingga Desember.
Namun sebenarnya tidak hanya ada empat gelombang dalam pencairan PKH tersebut, namun ada tujuh gelombang. Untuk para ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia dan penyanda disabilitas.
Untuk ibu hamil akan mendapatkan Rp3 juta pada setiap tahunnya, sedangkan untuk para siswa SD akan mendapatkan Rp900 ribu pada setiap tahunnya.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Dibuka di Bulan Februari 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup
Sedangkan untuk anak SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta pada setiap tahunnya dan yang terakhir untuk siswa SMA akan mendapatkan Rp2 juta pada setiap tahunnya.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapatkan Rp2,4 juta pada setiap tahunnya.***