Pendaftaran Bantuan Pemerintah dengan Batas Akhir pada 20 Februari 2022

- 9 Februari 2022, 20:48 WIB
Bagi kamu yang belum pernah dapat bantuan pemerintah, segera daftarkan dirimu sekarang juga sebelum 20 Februari 2022
Bagi kamu yang belum pernah dapat bantuan pemerintah, segera daftarkan dirimu sekarang juga sebelum 20 Februari 2022 /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

4. Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerk.

5. Rumah tangga tidak memiliki mobil.

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Informasi Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan akan Diantar Langsung ke Rumah KPM

Jika kamu memenuhi keenam persyaratan tersebut, silahkan melakukan pendaftaran DTKS di website resminya yaitu dtks.jakarta.go.id.

Apabila kamu sudah terdaftar dalam data DTKS tersebut maka kamu akan berkesempatan untuk mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah Jakarta.

Bantuan tersebut seperti KJP Plus, KAI, KPDJ, KJMU, PKH, BPNT, dan PBI yang akan disalurkan pada tahun 2022.

Demikian informasi terkain segera daftar bantuan pemerintah ini, batas akhir 20 Februari 2022.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah