Pencairan Bantuan Tahun 2022 Ditunda, Pemerintah Minta Bank Datangi Rumah KPM

- 10 Februari 2022, 06:15 WIB
Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan
Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan /Ahsanjaya/Pexels//

RINGTIMES BANYUWANGI – Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pencairan bantuan untuk termin pertama tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Februari setelah diturunkannya SK penerima oleh Kemensos.

Namun, ternyata masih terdapat kendala yang menghambat pencairan bantuan termin pertama pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah dengan Batas Akhir pada 20 Februari 2022

Berikut penjelasan terkait pencairan bantuan tahun 2022 dilansir melalui kanal YouTube Lisvika Channel pada Rabu, 9 Februari 2022.

Salah satu faktor yang menghambat penundaan pencairan bantuan termin pertama ini disebabkan karena masih terdapat dana di tahun sebelumnya yang belum sampai kepada penerima manfaat.

Sehingga, pemerintah meminta bank himbara untuk berfokus kepada penyampaian dana yang seharusnya dilakukan sejak tahun lalu.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair mulai 10 sampai 28 Februari 2022 untuk Penerima Lama dan Baru

Hal tersebut dihimbau langsung oleh kementerian sosial yang berharap dana tersebut segera diberikan kepada penerima manfaat.

Diketahui sekitar lima belas hingga dua puluh persen dana bantuan pada tahun 2021 yang masih mengendap pada bank himbara.

Beberapa penyebabnya adalah penerima manfaat tidak dapat mengambil langsung dana tersebut karena keterbatasan kemampuan, seperti sedang sakit atau sudah mencapai lanjut usia.

Baca Juga: Dana Bantuan untuk KPM PKH BPNT Rp450 ribu akan Disalurkan, Terakhir Cair pada 9 Februari 2022

Berdasarkan hal tersebut, kementerian sosial meminta untuk bank himbara menyalurkan bantuan dengan mendatangi setiap rumah penerima manfaat.

Upaya tersebut perlu dilakukan agar dana yang selama ini mengendap pada bank himbara dapat segera diterima oleh KPM.

Penundaan penyaluran bantuan tahun 2021 menyebabkan proses pencairan dana untuk KPM tahun 2022 menjadi terhambat.

Baca Juga: Kejutan Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan bagi Pekerja, Daftar Melalui Link Secara Online

Pemerintah masih akan berfokus pada penyaluran dana bagi penerima tahun 2021 yang diharapkan akan tuntas pada pertengahan bulan Februari.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan termin pertama untuk kelompok penerima manfaat tahun 2022.

Itulah informasi bagi para penerima bantuan pemerintah yang sedang menunggu pencairan termin pertama tahun 2022 yang akan dilakukan setelah penyaluran dana sebelumnya tuntas.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah