Berdasarkan formula Kempen No 62K/MEM/2020, paling tidak ada 2 kemungkinan penyebabnya, yakni penaikkan konstanta dan penetapan harga MOPS yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia.
Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Tubuh? Inilah Manfaat Puasa di Tengah Covid-19
“Menteri ESDM Arifin Trasrif harus segera mengambil langkah-langkah konstruktif untuk menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini. Salah satunya mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM, dengan menetapkan besaran konstanta itu seperti ditetapkan oleh Menteri ESDM sebelumnya Ignasius Jonan,” ungkapnya, dilansir dari hajinews.
Di samping itu, Menteri ESDM harus mengevaluasi besaran MOPS yang disesuaikan dengan harga minyak dunia yang berlaku.
Penurunan harga BBM sebenarnya akan dapat menaikkan daya beli masyarakat yang lagi terpuruk akibat convid-19.