Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwal Cair dari Kemensos

- 17 Februari 2022, 21:30 WIB
Berikut alur pencairan bansos PKH dan BPNT serta apakah sebenarnya pendamping sosial tahu mengenai jadwal cairnya bantuan tersebut?
Berikut alur pencairan bansos PKH dan BPNT serta apakah sebenarnya pendamping sosial tahu mengenai jadwal cairnya bantuan tersebut? /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

2. Berdasarkan SK yang dimaksud, kemudian akan dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang selanjutnya akan diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

3. KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) kepada nama-nama KPM yang terdapat dalam SK Kemensos. 

4. KPPN akan meneruskan SP2D tersebut kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. 

5. Bank Himbara akan menyiapkan nama-nama KPM yang ada di dalam SP2D untuk dilakukan transfer dana bantuan sosial kepada rekening masing-masing KPM. 

6. SP2D akan diteruskan kepada pendamping sosial yang ada di daerah melalui Koordinator Wilayah (Korwil)/ Koordinator Kota (Korkot)/ Koordinator Kabupaten (Korkab) masing-masing. 

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Diperkirakan Cair Bulan Februari 2022, Masih dalam Proses Penyaluran

Apabila SP2D tersebut telah berada di tangan masing-masing koordinator wilayah, selanjutnya akan disampaikan informasi kepada KPM tersebut berkenaan dengan nama-nama KPM yang berhasil masuk di SP2D dan dana bansos PKH dan BPNT akan dibayarkan.

Perlu diketahui, untuk di tahun ini nama-nama KPM yang keluar di SP2D tidak berbarengan dan dilakukan secara bertahap. 

Misalnya, kuota dari suatu wilayah diterapkan 1000 KPM PKH dan BPNT, maka biasanya akan disalurkan di minggu pertama 100 KPM sesuai dengan keputusan. 

Baca Juga: Informasi Penting bagi Penerima Bansos pada Februari 2022, Pendaftaran DTKS Bisa Secara Online

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah