Jadi, perlu ditegaskan kembali bahwa pendamping sosial tidak tahu tentang hari maupun tanggal pencairan bansos PKH dan BPNT.
Pendamping sosial hanya mengetahui jadwal nasional yang ditetapkan Kemensos yaitu bulan Januari sampai Maret untuk PKH tahap pertama, bulan April sampai Juni untuk PKH tahap kedua, dan begitu seterusnya.
Sedangkan untuk BPNT, seharusnya dicairkan setiap bulan per tanggal 10 menurut jadwal nasional.
Demikianlah paparan mengenai alur pencairan bansos PKH dan BPNT.***