Apabila data-data tersebut telah dicek dan disetujui, maka berhak mendapatkan bansos, termasuk PKH dan BPNT.
Sebaliknya, jika data-data tersebut ternyata tidak layak sebagai penerima bantuan pemerintah, maka Kemensos tidak akan menyetujuinya.
3)Bencana
Bencana juga menjadi salah satu faktor penyebab PKH dan BPNT di bulan Februari 2022, seperti yang terjadi belakangan ini di Jawa Timur yakni adanya bencana erupsi Gunung Semeru.
Baca Juga: Alasan Bansos PKH dan BPNT Belum Cair pada Awal Februari 2022, Para KPM Perlu Tahu
Sudah pasti data-data korban dimasukkan sebagai penerima bantuan pemerintah sebab mereka kehilangan semua harta dan benda untuk menunjang hidup.
4)Media
Kemensos juga selalu melakukan evaluasi data KPM bansos melalui screening media berita yang berasal dari laporan masyarakat dan dikirimkan langsung oleh Humas.
Kemudian, akan dilakukan pengecekan ke lapangan, biasanya ini dilakukan oleh pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Informasi Penting untuk Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahun 2022, Pencairan Tahap 1 Dipercepat