Penyebab PKH dan BPNT Belum Cair di Februari 2022, 33 Juta Data KPM Dikembalikan oleh Kemensos

- 18 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Penyebab PKH dan BPNT belum cair, ternyata ada perbaikan kualitas data dan dikembalikan oleh Kemensos ke daerah masing-masing.
Ilustrasi. Penyebab PKH dan BPNT belum cair, ternyata ada perbaikan kualitas data dan dikembalikan oleh Kemensos ke daerah masing-masing. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak penyebab PKH dan BPNT belum cair, ternyata ada 33 juta data KPM yang dikembalikan untuk diperbaiki oleh pemerintah daerah. 

Sudah pertengahan bulan Februari 2022, tapi bansos PKH dan BPNT belum cair juga, padahal menurut jadwal nasional bantuan tersebut akan dicairkan mulai bulan Januari hingga Maret 2022.

Singkatnya, ada beberapa penyebab PKH dan BPNT belum cair di bulan Februari 2022, salah satunya berkaitan dengan data usulan yang dikirimkan daerah. 

Baca Juga: Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwal Cair dari Kemensos

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 18 Februari 2022, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, mengungkapkan beberapa hal terkait penyebab PKH dan BPNT belum cair. 

1.Adanya perbaikan kualitas data

Setiap bulan, data di Kementerian Sosial RI terkait dengan bansos diperbaiki kualitasnya atau evaluasi, sebagaimana peraturan dari menteri sosial. 

Evaluasi data tersebut berdasarkan dari beberapa sumber diantaranya:

Baca Juga: Informasi Penting bagi ASN Penerima Bansos Wajib Mengembalikan Dana Bantuan yang Telah Diterimanya

1)Usulan dari daerah

Secara berkala, setiap daerah di Indonesia mengusulkan tentang penambahan KPM dan ada pula daerah yang mengusulkan pengurangan KPM. 

Penyebab penambahan dan pengurangan data KPM PKH dan BPNT tersebut yaitu ada diantara mereka yang telah meninggal, pindah, dan lain sebagainya. 

Sebab lainnya yakni data milik KPM yang telah meninggal diterima oleh ahli waris, misalnya bansos milik orang tuanya yang telah meninggal pindah ke ahli waris. 

Baca Juga: Informasi Bansos Rp800 Ribu Per Bulan untuk Mahasiswa, Ketahui Kriterianya

Hal tersebut tentunya perlu ditinjau ulang sekaligus melakukan evaluasi, terutama berkaitan dengan data-datanya. 

2)Usulan dan sanggahan di aplikasi milik Kemensos RI

Kemensos RI memiliki aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan secara resmi dan dapat diinstal melalui Play Store. 

Salah satu menu di aplikasi tersebut yaitu usul sanggah yang selalu ditinjau oleh Kemensos dan dilakukan pengecekan data-datanya. 

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Februari 2022, DTKS Sedang dalam Perbaikan

Apabila data-data tersebut telah dicek dan disetujui, maka berhak mendapatkan bansos, termasuk PKH dan BPNT. 

Sebaliknya, jika data-data tersebut ternyata tidak layak sebagai penerima bantuan pemerintah, maka Kemensos tidak akan menyetujuinya. 

3)Bencana

Bencana juga menjadi salah satu faktor penyebab PKH dan BPNT di bulan Februari 2022, seperti yang terjadi belakangan ini di Jawa Timur yakni adanya bencana erupsi Gunung Semeru. 

Baca Juga: Alasan Bansos PKH dan BPNT Belum Cair pada Awal Februari 2022, Para KPM Perlu Tahu

Sudah pasti data-data korban dimasukkan sebagai penerima bantuan pemerintah sebab mereka kehilangan semua harta dan benda untuk menunjang hidup. 

4)Media

Kemensos juga selalu melakukan evaluasi data KPM bansos melalui screening media berita yang berasal dari laporan masyarakat dan dikirimkan langsung oleh Humas. 

Kemudian, akan dilakukan pengecekan ke lapangan, biasanya ini dilakukan oleh pemerintah daerah terkait. 

Baca Juga: Informasi Penting untuk Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahun 2022, Pencairan Tahap 1 Dipercepat

2.Pengecekan foto rumah atau tempat tinggal KPM

Pengecekan rumah atau tempat tinggal yang dilakukan oleh Kemensos juga mempengaruhi terlambatnya pencairan dana bansos PKH dan BPNT. 

Karena Kemensos menerima beberapa laporan masyarakat mengenai KPM bantuan pemerintah yang memiliki rumah besar dengan fasilitas lengkap, termasuk kendaraan roda empat/mobil.

Oleh sebab itu, Kemensos mengatur bahwa penerima bantuan sosial pemerintah untuk wilayah perkotaan, yaitu mereka yang memiliki rumah tidak lebih dari 100 meter persegi. 

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bantuan Iuran Bulanan

Apabila lebih dari 100 meter persegi, maka disebut mampu dan tidak layak sebagai penerima bansos. 

Jadi sesuai dengan UU No. 13 tahun 2011, daerah wajib melakukan pendataan tersebut, layak atau tidak layak, serta berhak menghentikan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. 

3.Adanya ASN/PNS yang menerima bansos

Sebagaimana yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini, terkait ASN penerima bansos, Kemensos meminta bantuan tersebut dikembalikan. 

Baca Juga: Informasi Bansos Cair Februari 2022, Bantuan Tunai Rp600 Ribu Tersalur untuk Pedagang Kaki Lima

Dari data Kemensos ada sebanyak 31.624 ASN aktif penerima bantuan sosial pemerintah, termasuk juga PKH dan BPNT.

Sisanya sebanyak 28.965 ASN atau PNS yang mungkin beberapa di antaranya sudah pensiun, dengan profesi sebagai dosen, tenaga medis, atau ASN/PNS itu sendiri. 

Data yang disebutkan diatas, tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi, dan beberapa diantaranya ada yang telah dikerjakan, belum selesai, dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 untuk Diri Sendiri dan Keluarga Secara Online Via Aplikasi Resmi Kemensos

Data usulan dari seluruh daerah terhitung ada 10.091.564, sedangkan data yang dikembalikan sebanyak 33.851.039.

Selanjutnya data tersebut akan diperbaiki oleh daerah masing-masing, karena beberapa diantaranya ada NIK yang tidak sama dengan Dukcapil, serta ada pula yang tidak layak sebagai penerima bansos. 

Demikianlah pemaparan mengenai penyebab PKH dan BPNT belum cair.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x