Informasi PIP KIP SD SMP SMA, Cara Daftar, Kriteria, dan Jadwal Cair Tahun 2022

- 19 Februari 2022, 19:30 WIB
Berikut paparan informasi PIP KIP SD, SMP, dan SMA sederajat, tentang kriteria penerima, cara daftar, sampai jadwal pencairan.
Berikut paparan informasi PIP KIP SD, SMP, dan SMA sederajat, tentang kriteria penerima, cara daftar, sampai jadwal pencairan. /Pexels/RODNAE Productions//

Sebagaimana menurut peraturan Kemdikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP, anak yang termasuk dalam prioritas sasaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat diusulkan oleh pihak sekolah atau sanggar kegiatan belajar anak tersebut atau pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus, lembaga pelatihan, dan pemangku kepentingan.

Jadi PIP KIP SD, SMP, dan SMA sederajat diusulkan oleh pihak sekolah ke Dapodik, tentunya bagi mereka yang telah sesuai dengan kriteria. 

Selanjutnya, bantuan PIP KIP SD, SMP, SMA ini dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, dengan besaran dana bantuan yang didapatkan yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM Bansos, 2 Bantuan Akan Dipercepat Penyalurannya pada Februari 2022

-Rp450 ribu/tahun untuk jenjang SD/Paket A

-Rp750 ribu/tahun untuk jenjang SMP/Paket B

-Rp1 juta/tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus

Namun besaran dana tersebut hanya gambaran menurut jenjang saja, karena yang sebenarnya pada saat menerima bantuan bisa juga dihitung berdasarkan dengan semester. 

-Cara cek nama apakah telah terdaftar di tahap PIP KIP SD, SMP, SMA yang berjalan? 

1.Buka laman pip.kemdikbud.go.id di kolom pencarian di peramban

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah