Informasi Penting untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan mulai 1 Maret 2022

- 22 Februari 2022, 14:00 WIB
Berikut ini ada informasi penting mulai 1 Maret 2022 yang wajib diketahui oleh pemilik kartu BPJS Kesehatan
Berikut ini ada informasi penting mulai 1 Maret 2022 yang wajib diketahui oleh pemilik kartu BPJS Kesehatan /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Ada informasi penting lagi untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Maret 2022.

Informasi penting ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan masih menjadi peserta aktif.

Informasi penting ini wajib diketahui oleh para pemilik kartu BPJS Kesehatan karena akan segera diberlakukan sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022.

Baca Juga: Kategori KPM PKH yang Berhak Mendapat Bantuan Rp2,7 Juta pada Februari 2022

Berikut ini informasi penting mulai 1 Maret 2022 untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Selasa 22 Februari 2022.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Beberapa poin intruksi tersebut membuat para peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib dibeberapa layanan publik.

Baca Juga: Bantuan BPNT Akan Cair dalam Bentuk Uang Tunai di Tahun 2022

Inpres tersebut diinstruksikan kepada para Menteri dan beberapa kepala daerah seperti Gubernur, Bupati ataupun Walikota.

Pada dasarnya Inpres tersebut dimaksudkan agar para Menteri dan kepala daerah untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x