3 Bantuan Tambahan bagi KPM PKH, BPNT atau yang Terdaftar dalam DTKS

- 1 Maret 2022, 14:00 WIB
Simak 3 bantuan tambahan bagi KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS, mulai dari gas elpiji, set top box, dan listrik.
Simak 3 bantuan tambahan bagi KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS, mulai dari gas elpiji, set top box, dan listrik. /unsplash.com/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak baik-baik bagi KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos karena akan ada bantuan tambahan dari pemerintah. 

KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS rencananya akan menerima bantuan tambahan di bulan Maret. Bantuan tersebut bertujuan membantu perekonomian masyarakat. 

Penerima bantuan atau KPM akan mendapatkan 3 bantuan tambahan dalam bentuk barang maupun uang. Dilansir dari YouTube Dunsanak Mreal pada Selasa, 1 Maret 2022 kamu bisa mengetahui bantuan tambahan tersebut.

Baca Juga: 2 Bantuan Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Setelah Pencairan Tahap Pertama

Seperti kita tahu bahwa pandemi masih melanda Indonesia hingga saat ini. Tidak dipungkiri bahwa adanya pandemi membuat roda perekonomian mengalami penurunan. 

Beberapa bantuan sosial atau bansos akhirnya mengalami percepatan dalam penyaluran agar perekonomian dapat kembali pulih. Bantuan-bantuan tersebut seperti PKH dan BPNT. 

Bukan hanya mendapatkan bantuan utama, ternyata penerima manfaat juga akan mendapatkan subsidi tambahan.

Terdapat 3 bantuan tambahan yang dapat dinikmati oleh penerima manfaat PKH, BPNT, atau yang terdaftar di dalam data DTKS.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Penerima Bantuan Pemerintah mulai 1 Maret 2022

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x