3 Bantuan Tambahan bagi KPM PKH, BPNT atau yang Terdaftar dalam DTKS

- 1 Maret 2022, 14:00 WIB
Simak 3 bantuan tambahan bagi KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS, mulai dari gas elpiji, set top box, dan listrik.
Simak 3 bantuan tambahan bagi KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS, mulai dari gas elpiji, set top box, dan listrik. /unsplash.com/

Data DTKS sejauh ini digunakan oleh pemerintah untuk memilah penerima manfaat. Data tersebut menjadi bahan acuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. 

Inilah 3 bantuan tambahan yang akan diberikan kepada KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar di dalam data DTKS Kemensos. 

1. Gas Elpiji

Bantuan tambahan pertama yang akan diterima adalah gas elpiji 3kg. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: 4 Bansos dari Pemerintah yang Direncanakan Cair pada Maret 2022, KJP Plus Cair hingga Rp1,8 Juta

Gas elpiji dapat diterima oleh masyarakat setiap satu minggu dan disalurkan melalui ketua RT masing-masing daerah. Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka. 

2. Set Top Box 

Salah satu program pemerintah yang akan dijalankan adalah digitalisasi dari TV analog ke TV digital. Beberapa masyarakat yang masih menggunakan TV analog diharapkan dapat mengikuti kebijakan baru yang akan diterapkan. 

Masyarakat kurang mampu akan mendapatkan subsidi set top box gratis yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia. Terdapat 166 kota atau kabupaten yang telah ditunjuk dengan total 3,2 juta set top box yang akan dibagikan. 

Rencananya pembagian set top box gratis ini akan dibagikan mulai 15 Maret hingga 30 April untuk tahap pertama.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah