RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 4 bantuan pemerintah cair mulai 2 sampai 31 Maret 2022 untuk penerima baru dan lama berikut ini.
Hingga saat ini pemerintah masih berkonsisten untuk menyalurkan beberapa bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi covid-19.
Baca Juga: 3 Bantuan Tambahan bagi KPM PKH, BPNT atau yang Terdaftar dalam DTKS
Berikut ini 5 bantuan pemerintah cair mulai 2 sampai 31 Maret 2022, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Selasa 1 Maret 2022.
1. BLT Dana Desa
Bantuan ini disalurkan melalui APBdes desa yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang telah terpilih melalui musdes atau musyawarah desa.
Bantuan sebesar Rp300 ribu tersebut akan dicairkan setiap bulannya disepanjang tahun 2022 kepada KPM BLT Dana Desa.
Untuk jadwal pencairannya setiap desa berbeda-beda, ada yang dicairkan setiap bulan dan ada yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, tergantung kebijakan desa terkait.