-Perempuan berusia 18-63 tahun
-Memiliki KK dan KTP sesuai wilayah
-Mendapatkan izin dari suami atau wali
-Membuat kelompok terdiri dari 10 orang
-Nasabah wajib hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan
-Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati
-Terapkan sistem kelompok tanggung renteng, bertanggung jawab bersama jika ada anggota nasabah yang tidak memenuhi kewajiban
***