RINGTIMES BANYUWANGI – Ada beberapa cara untuk mendaatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital.
Pada saat ini banyak masyarakat yang berburu bantuan STB TV digital gratis dari kominfo.
Ternyata untuk mendapatkan bantuan STB TV digital gratis dari kominfo sangatlah mudah, cukup dengan NIK KTP saja.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI, Alit Kelakan Pantau Penyaluran Bansos di Kabupaten Tabanan Bali
Dan perlu diketahui bahwa bantuan STB TV digital gratis hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS kemensos.
Adapun beberapa cara untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari kominfo adalah sebagai berikut:
-Masyarakat penerima STB TV digital gratis merupakan salah satu keluarga miskin yang sampai saat ini masih menggunakan TV analog.
Baca Juga: 4 Bansos dari Pemerintah yang Cair Menjelang Ramadhan 2022, Jangan sampai Ketinggalan
-Penerima STB TV digital memiliki KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan warga negara Indonesia.
-Bertempat tinggal diwilayah cakupan migrasi TV digital
-Terdaftar dalam DTKS kemensos.
Adapun cara untuk mendapatkan STB adalah sebagai berikut:
Adapun syarat wajib untuk mendapatkan STB TV digital gratis adalah harus terdaftar dalam DTKS kemensos terlebih dahulu.
Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Akan Cair Menjelang Ramadhan 2022, Jangan Ketinggalan
Karena inilah kominfo menggunakan acuan bahwa warga yang sudah terdaftar dalam DTKS kemensos layak mendapatkan STB gratis.
Itulah beberpa informasi mengena cara mendapatkan bansos STB TV digital gratis dari kominfo.***