2 Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT Sembako untuk KPM yang Belum Terdata di DTKS

- 14 Maret 2022, 12:42 WIB
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan.
Berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako bagi KPM yang namanya masih belum terdata di DTKS dan tidak menerima bantuan. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

RINGTIMES BANYUWANGI - Terdapat dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako untuk KPM yang belum terdata di DTKS dan belum menerima bantuan. 

Bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah dicairkan mulai 20 Februari sampai 5 Maret, namun beberapa KPM mengaku belum mendapat bantuan tersebut. 

Hal ini karena KPM tersebut belum terdata di DTKS, sehingga dibutuhkan untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT baik secara langsung maupun secara online. 

Baca Juga: 4 Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT 2022 Tahap 1, Ada Bantuan Set Top Box Gratis

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 12 Maret 2022, berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako. 

Cara mendaftar bansos PKH dan BPNT langsung ke Kantor Desa

Biasanya, RT/RW bersama lurah atau kepala desa akan melakukan pendataan warganya yang tidak mampu secara ekonomi untuk didaftarkan ke dalam DTKS Kemensos. 

Namun, tidak jarang juga beberapa ada yang luput karena masalah tertentu, jadi Anda bisa mendaftarkan diri langsung dengan mendatangi lurah atau kepala desa. 

Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Maret 2022, Cukup Mudah Dengan Menggunakan HP

Ini juga berlaku jika terdapat perubahan data anggota keluarganya dan wajib melaporkannya kepada kepala desa. 

1.Mengajukan persyaratan dengan membawa data diri KTP dan KK ke lurah atau kepala desa setempat. 

2.Selanjutnya akan dilakukan musyawarah desa, yang mana ini menentukan tentang siapa saja yang masuk dalam kriteria penerima bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Akan Cair Menjelang Ramadhan 2022, Jangan Ketinggalan

Sebab setiap wilayah memiliki kuota penerima yang ditetapkan oleh Kemensos, sehingga setiap desa harus memiliki kriteria masing-masing.

3.Lurah atau kepala desa akan menyampaikan data-data pendaftaran atau perubahan kepada bupati/walikota.

4.Bupati/walikota akan meneruskan data tersebut kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos yang Cair pada Maret 2022, Cek Segera Jangan Sampai Hangus

5.Apabila nama Anda telah berada dalam DTKS, maka akan berkesempatan mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Cara mendaftar bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi secara online

1.Instal aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia

2.Buat akun baru, isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, RT/RW, nomor ponsel, dan alamat email.

Baca Juga: Informasi Penting untuk Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Mulai 5 Maret 2022

Pastikan nomor telepon dan alamat email Anda masih aktif untuk konfirmasi data yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

3.Buat nama pengguna beserta kata sandi, selanjutnya lampirkan foto KTP dan swafoto bersama KTP.

4.Proses pembuatan akun Cek Bansos telah selesai, Anda bisa menunggu persetujuan kurang lebih selama 1 hari kerja agar bisa login.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos BLT Dana Desa pada Tahun 2022, Salah Satunya Keluarga Miskin

5.Cek email pemberitahuan dan login kembali.

6.Setelah berhasil login, Anda bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengajukan diri melalui menu tanggapan yang terdapat dalam aplikasi.

7.Kemensos akan memfilter data pendaftaran di aplikasi tersebut dan mencocokkannya melalui data di Capil.

Baca Juga: 3 Bansos yang Cair 3 Bulan Sekali Mulai Akhir Februari 2022, Simak Kriterianya

Itulah dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako untuk KPM yang belum terdata di DTKS.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x