Penyandang disabilitas berat fisik maupun mental untuk maksimal satu orang dalam satu keluarga, atau tuna daksa dan keterbelakangan mental akan menerima indeks bantuan sebanyak Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah Cair Jelang Ramadhan 2022, Terdapat Bantuan Baru
Sedangkan lansia juga akan menerima bantuan dengan indeks Rp2,4 juta per tahun untuk usia di atas 70 tahun dan maksimal satu orang dalam tiap keluarga.
Bantuan PKH yang disalurkan Kemensos diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan penting seperti transportasi menuju fasilitas kesehatan, makanan bergizi, perlengkapan sekolah termasuk uang transportasi ke sekolah.
Dilansir dari ANTARA, Kemensos hanya mengelola bantuan sosial reguler yang berlanjut di tahun 2022 yakni PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).***