Memasuki Ramadhan, Siap-Siap THR dan Gaji ke-13 Cair untuk PNS serta Penerima Pensiun 2022

- 5 April 2022, 08:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun Menpan RB siap mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS serta penerima pensiun 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun Menpan RB siap mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS serta penerima pensiun 2022. /PIXABAY/R4CProject/

RINGTIMES BANYUWANGI - Memasuki bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri, pemerintah siap mencairkan THR dan Gaji ke-13 untuk para PNS serta penerima pensiun 2022. 

Tabungan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tentu menjadi salah satu yang dinantikan PNS serta penerima pensiun terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Kabar terkait pencairan THR dan Gaji ke-13 sudah mulai ramai diperbincangkan melalui berbagai media.

Baca Juga: SABARCIS, THR Online Untuk Subscriber, Begini Keseruan Sahur Pertama Ria Ricis Bersama Suami

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) masih belum memastikan tanggal pasti dari pencairan bonus tersebut. 

Seperti diketahui, pemberian THR atau pun gaji ke-13 memang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah sendiri untuk aparatur negara. 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Penerima Pensiun Tahun 2022

KemenPANRB melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ini telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

Baca Juga: Cara Jitu Mariah Carey Kantongi 'THR Natal' Rp14 Miliar Setiap Bulan Desember

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x