Memasuki Ramadhan, Siap-Siap THR dan Gaji ke-13 Cair untuk PNS serta Penerima Pensiun 2022

- 5 April 2022, 08:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun Menpan RB siap mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS serta penerima pensiun 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan maupun Menpan RB siap mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk para PNS serta penerima pensiun 2022. /PIXABAY/R4CProject/

15. Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rencana waktu pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 :

1. THR diberikan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Idul Fitri tahun 2022 (Hari Raya jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022),

2. Gaji ke-13 diberikan bulan Juli 2022.

Tjahjo Kumolo dalam suratnya meminta Menteri Keuangan memberikan pertimbangan prinsip anggaran terkait tunjangan hari raya dan gaji ke-13 dan uang pensiun.

Pertimbangan dari Menteri Keuangan, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, kata Tjahjo.*** (Rully Nuril Huda/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x