Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BSU Bagi Pekerja, Cek Nama Penerima Melalui Laman Resmi

- 14 April 2022, 20:45 WIB
Simak cara melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada April 2022 melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Simak cara melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada April 2022 melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Serta masukan tanggal lahir

- Klik reCAPTCHA untuk memastikan anda bukan robot

- Klik lanjutkan

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Siap Disalurkan, Penerima Bantuan BPNT dan PKH Harap Bersiap

Bila Anda mendapati laman berwarna hijau, artinya Anda berhak mendapatkan BSU 2022. Sementara warna oranye berarti sebaliknya.

Adapun kriteria bagi penerima BSU di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang memiliki bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2022

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah