RINGTIMES BANYUWANGI- Pemerintah bakal menaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Keputusan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut menimbulkan pro kontra pada beberapa pihak, salah satunya adalah para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Para petani tersebut menilai bahwa kenaikan cukai rokok akan menyebabkan turunnya harga tembakau. Turunnya harga tersebut ditandai dengan turunnya permintaan dari pabrik. Kini perusahaan cenderung enggan membeli tembakau petani lokal.
Baca Juga: Minggu, 12 Juli 2020, Inilah Daftar Harga Emas di Pegadaian, Anam, Retro, UBS
Padahal pada tahun 2018 lalu, pemerintah telah menaikan tarif cukai rokok. Imbasnya, para petani lokal kelimpungan. Hal ini menandakan bahwa keputusan menaikan tarif cukai rokok dirasa kurang ideal.
Sebabnya, petani terpaksa harus menurunkan harga jual tembakau, dibarengi dengan penurunan produksi. Hal inilah yang memberatkan para petani tembakau untuk nantinya mendapat rugi.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com, prediksi dampak yang bakal ditimbulkan setelah kenaikan tarif cukai rokok ini hanya akan menguntungkan segelintir perusahaan rokok asing yang berdiri di Indonesia.
Baca Juga: Selama PSBB Perusahaan di Kawasan Industri Karawang Tetap Beroperasi
Tak hanya persoalan akan rugi. Hal lain yang berpengaruh dapat merugikan petani tembakau adalah perihal panen tembakau. Hingga saat ini, petani tembakau lokal masih disulitkan dengan tarif harga impor tembakau.
Tarif impor tembakau ini masih dirasa tinggi. Sehingga kedepan, impor hanya dinilai untuk menutupi kekurangan produksi tembakau di Indonesia.