Lanjutnya, ia juga mengatakan masukan para pelaku usaha sangatlah penting dalam penyusunan kajian ini, karena para pelaku usaha mengetahui secara langsung bagaimana kondisi di lapangan, mengenai kebijakan yang diterapkan oleh maisng-masing negara serta peluang bisnis yang dapat digali oleh kedua pihak guna meningkatkan perdagangan.
Dan nantinya, hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mngudentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan pemerintah kedua negara tersebut.
Baca Juga: Menurut Ilmuwan, Kol dan Mentimun Dapat Kurangi Angka Kematin Covid-19
Dikoordinasi oleh Kementrian Perdagangan menyusun JTR, sebagai wakil Pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan Internasional (Departemen of Internasional Trade/DIT) sebagai wakil Pemerintah Inggris.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diolah kementrian perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia.
Sedangkan nilai total perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 lal7 mencapai hingga 2.4 Miliar dolar AS.
Baca Juga: Lima Tempat di Banyuwangi yang Patut Kamu Ketahui Mistisnya
Sedangkan nilai ekspor dan impor ke Inggris masing-masing tercatat sebesar 1,r miliar dolar AS dan 1,0 Miliar dolar AS, sementara nilai investasi Inggris di Indonesia 2019 lalu tercatat 87,6 Juta dolar AS.***