Kelima, pekerja harus aktif ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp5 juta, sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, pekerja harus memiliki rekening bank yang aktif.
Bagi mereka yang memenuhi syarat tersebut, maka pekerja akan diberikan bantuan pemerintah berbentuk subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Pemerintah akan memberikan BLT Rp600 ribu per bulan kepada pekerja bergaji Rp5 juta demi meringankan beban mereka dari tekanan ekonomi akibat corona. BLT rencananya diberikan ke sekitar 15 juta pekerja.***( Dicky Aditya / Galamedianews)