Orang yang mempunyai riwayat hipertensi diperbolehkan ikut vaksinasi asal tekanan darah tidak diatas 180/110 MmHg saat proses skrining di meja vaksinasi.
2. Diabetes
Penderita diabetes masih diperbolehkan vaksinasi asal tidak memiliki penyakit komplikasi yang akut pada tubuh.
3. Penyintas Kanker
Orang dengan riwayat kanker dan telah menjadi penyintas bisa mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Ini Sikap Pemerintah Jepang
4. Penyintas Covid-19
Orang yang telah terinfeksi Covid-19 tetap diperbolehkan vaksin setelah sembuh tiga bulan setelah terpapar.
Kemudian untuk ibu hamil, wanita yang sedang dalam kondisi hamil pun bisa mendapat vaksinasi.
Bagi jenis penyakit kronik dalam hal ini PPOK, asma, penyakit kelainan jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut belum bisa diberikan vaksin hingga saat ini.***