Dwi Sasono Diam Seribu Bahasa Saat Dibawa untuk Rehabilitasi

- 9 Juni 2020, 15:04 WIB
DWI Sasono diam seribu bahasa saat dibawa menuju ke RSKO untuk melakukan rehabilitasi
DWI Sasono diam seribu bahasa saat dibawa menuju ke RSKO untuk melakukan rehabilitasi /Youtube/KH Infotainment

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Aktor sekaligus pesinetron Dwi Sasono, terjerat kasus narkoba yang telah ia konsumsi selama satu bulan pada saat masa pandemi virus corona baru (COVID-19).

Melalui pengacaranya, M Aris Marasabessy mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian dan telah disetujui.

Pada Selasa, 9 Juni 2020 Dwi Sasono menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur ditemani oleh sang istri.

Baca Juga: Dampak Asteroid Hantam Bumi 4 Miliar Tahun Lalu Membawa Kehidupan

Proses Polres Jakarta Selatan yang membawa Dwi Sasono, berhasil diabadikan oleh unggahan video milik akun Youtube KH Infotainment pada Senin, 8 Juni 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Tampak aktor tersebut memakai masker dan baju tahanan, berjalan keluar dari ruangan.

Di hadapan awak media, Dwi Sasono pun tak memberikan komentar sama sekali terkait permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga: 5 Makanan Menyehatkan Membantu Membakar Lemak Salah Satunya Yogurt

Ia pun hanya mengangguk saat diberikan pertanyaan mengenai kesehatannya saat ini.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung mengatakan bahwa Dwi Sasono (DS) tak ingin diwawancara.

"Teman-teman saya minta maaf, permintaan dari DS tidak ingin diwawancara jadi kita langsung berangkat ya," ujarnya.

Baca Juga: Wisata Tamansuruh Jadi Lokasi Simulasi New Normal di Banyuwangi

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Dibawa ke RSKO Cibubur untuk Rehabilitasi, Dwi Sasono Diam Seribu Bahasa 

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Dwi Sasono sudah tampak tenang dan bisa tersenyum saat melakukan perjalanan menuju RSKO.

"Istrinya mendampingi DS pergi ke RSKO, pukul 10.00 WIB pagi kita mengantarkan DS ke RSKO, DS juga sudah terlihat sangat tenang dan sudah bisa tersenyum," ujar Vivick Tjangkung.

Ia memaparkan berdasarkan hasil pengajuan (asesment) yang diterima, Dwi Sasono terbukti ketergantungan narkoba sehingga membutuhkan proses pengobatan.

Baca Juga: Berujung di Pengadilan, Ambil Foto Tanpa Izin Pemilik di Instagram

"Hasil assesment baru kita terima tadi dengan hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Vivick Tjangkung.

Sebelumnya, ayah tiga anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyesal telah salah memilih jalan penyalahguna ganja.

"Saya memang betul saya memakainya, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban, saya ingin sembuh," kata Dwi.

Baca Juga: Divonis Bertahan Hidup 3 Hari, Remaja Kembar Dempet Siap Jalani Fase Dewasa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pun menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi Dwi Sasono.

"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, 9 Juni 2020, seperti dilansir Antara.

Pada 26 Mei 2020 lalu, Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, daerah Pondok Labu, Cilandak.

Baca Juga: Ren Zhengfei Pendiri Besar Huawei Deklarasikan Perang dengan 'Barat'

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.(Penulis: Galih Ferdiansyah)

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah