Kini Ruben Onsu Harus Siap Hapus Merek Bensu dari Usahanya

- 12 Juni 2020, 20:07 WIB
GUGATAN Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Geprek Bensu ditolak MA.*
GUGATAN Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Geprek Bensu ditolak MA.* /Instagram/@ruben_onsu/

Ruben pun mengaku bingung dan lalu memikirkan hal tersebut. Menurutnya, ayam yang sudah beberapa kali bertelur tidak akan produktif seperti semula.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Perpanjang PSBB Jabar hingga 26 Juni 2020 Mendatang

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Hanya Untung Rp 1.000 dari Geprek Bensu, Ruben Onsu Kini Harus Siap Hapus 'Bensu' dari Usahanya

"Kita bingung nih karena kan kalau mereka udah beberapa kali bertelur, ayamnya tidak produktif lagi gitu," ungkapnya.

Setelah itu, dirinya pun berniat untuk membantu para peternak dan kemudian memiliki ide untuk membuat 'Geprek Bensu'.

"Nah ada salah satu di Yogyakarta, ada geprek, ya aku cuma namain doang Geprek Bensu, udah gitu aja," terangnya.

Baca Juga: Anak Angkat di Sumatera Nikahi Ibunya Sendiri yang Terpaut 41 Tahun

Sementara itu, Ruben juga mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengambil untung Rp 1.000 dari bisnis ayam gepreknya.

"Nggak, Rp 15.000 per makanan, untung itu Rp.1000," jelasnya. Seperti sudah diberitakan oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pemilik nama 'Bensu' telah resmi dimenangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 23 Agustus 2019 ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah