Pelaku Korupsi Hambalang Bebas dari Penjara 10 Tahun, Angelina Sondakh: Saya Ingin Anak Saya Selamat

- 4 April 2022, 16:17 WIB
Angelina Sondakh, salah satu pelaku korupsi mega proyek Hambalang telah resmi bebas dari hukuman 10 tahun penjara yang  harus dijalaninya.
Angelina Sondakh, salah satu pelaku korupsi mega proyek Hambalang telah resmi bebas dari hukuman 10 tahun penjara yang harus dijalaninya. /Antara/Puspa Perwitasari/

Saat melakukan korupsi, Angie terbuka mengatakan, kalau pada saat itu ia tidak melakukannya sendirian.

Baca Juga: Penyidikan Maling Uang Rakyat, AN Tersangkut Kasus Korupsi Proyek Gas Bumi

Kemudian Rosi selaku presenter mengatakan yang mana dia mengutip dari perkataan Opa selaku ayah Angie, yang mengatakan bahwa, ada mastermind di dalamnya. Dimana dalang tersebut yang mempromosikan Angie, sekaligus juga menjerumuskannya.

Rosi lalu menanyakan kepada Angie, kenapa pada saat persidangan itu, tidak mau menyebutkan sang aktor tersebut.

Angie pun menjawab, “Saya berpikir, saya takut, saya ingin Keanu selamat, harus selamat. Saya ingin melihat Keanu tumbuh besar. Saya seorang single parent, kakakku meninggal dan saya takut, Saya juga berharap suatu hari, kebenaran akan terungkap”

Jika memang suatu hari kebenarannya akan terungkap, dia tidak akan dendam pada siapapun, Angie hanya ingin anaknya percaya lagi kepadanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Rosi melanjutkan pertanyaannya, “Apakah kalau memberi tahu nama ‘aktor’ di balik korupsi mega proyek Hambalang tersebut, keselamatan Keanu menjadi bayarannya?”

“Saya tidak mau men-judge, ini hanya feeling saya, yang ada di dalam diriku,” ungkap Angie.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x