Baca Juga: Besok! Rabu, 15 Juli 2020 Akan Terjadi Peristiwa 'Istiwa A'dham', Saatnya Kembali Cek Arah Kiblat
Menurut pengakuannya, seseorang yang mengurus Hana Hanifah di Medan dijanjikan menerima uang Rp 4 juta.
"Pengakuannya dia diberikan imbalan sebesar Rp 4 juta," kata Kombes Pol Riko Sunarko dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa, 14 Juli 2020.
Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan motif di balik prostitusi ini adalah karena keuntungan ekonomi yang menjanjikan.
Hana Hanifah diamankan Polrestabes Kota Medan di sebuah hotel bersama seorang pria, artis FTV itu masih dalam penyelidikan polisi.(Hani Febriani/Pikiran Rakyat).***