Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap.
Selain kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.***( Nur Annisa / Pikiran Rakyat Cirebon)