RINGTIMES BANYUWANGI - Kini Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara kembali selidiki artis FTV Hana Hanifah yang terlibat dalam kasus prostitusi online yang terkait dugaan penggunaan surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Cirebon.com.
Namun, Kapolrestabes Medan masih enggan membeberkan secara rinci mengenai surat palsu tersebut.
Baca Juga: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta Dihapus, Usai Kasus Positif Virus Corona Melonjak
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon dengan judul Selidiki Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi Justru Temukan Kasus Lain Melibatkan Hana Hanifah
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat itu didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi online Hana Hanifah yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan bahwa penyidik akan dikirim untuk mencari kebenarannya.
"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020.
Baca Juga: COMEBACK: Sehari setelah Rilis MV GFRIEND, “Apple” Masuk Trending Youtube Indonesia