Pada sidang dakwaan, Roy mengakui telah membeli obat-obat psikotropika mengandung narkoba golongan empat secara daring tanpa resep dokter.
Roy Kurniawan (33) alias Roy Kiyoshi mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di sebuah stasiun TV swasta, ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika yang dibeli oleh Roy secara daring.
Dari hasil pemeriksaan tes urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzodiazepin atau psikotropika golongan empat.
Baca Juga: Calon Walikota Solo Gibran Rakabuming, Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo
Kini Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan setelah hasil asesmen terhadap dirinya dinyatakan sebagai pemakai obat tersebut dan perlu direhabilitasi sejak Kamis (14/5).***(Kiki Kurnia/Galamedianews)