4 Negara Melarang Adzan Keras di Dunia, Arab Saudi Punya Aturan Keras

14 April 2021, 17:08 WIB
Ternyata, Arab Saudi memiliki aturan keras mengenai adzan yang berkumandang di negaranya. /Mario Vogelsteller dari Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Adzan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk mengingat Allah dan menunaikan kewajiban yakni sholat lima waktu.

Maka dari itu, adzan merupakan hal yang penting untuk dilakukan baik di masjid-masjid diseluruh negara.

Melalui adzan, ajakan untuk melaksanakan sholat menggema agar umat Islam segera pergi ke masjid. Namun sayangnya, suara adzan sering menjaid kontroversi di berbagai negara.

Kewajiban menyiarkan suara adzan kerpa disebut sebagai polusi suara bagi negara-negara yang tidak menyukai hal tersebut.

Baca Juga: Keutamaan Menjawab Adzan dan Bacaan Doanya Lengkap dengan Arti Indonesia

Bahkan, beberapa aturan ketat ditegakkan dinegara tersebut untuk pelaksanaan kumandnag adzan karena kerap dianggap bising.

Padahal adzan hukumnya adalah Fardu Kifayah, yang artinya tak boleh dalam suatu negara tidak ada kumandang adzan sama sekali.

Negara apa saja yang melarang adzan dan memberlakukan aturan ketat untuk kumandangkan adzan?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal Youtube Islam Populer pada 14 April 2021, berikut beberapa neraga di dunia yang anti akan adzan.

1. Afrika Tengah

Salah satu negara di Afrika tengah tepatnya di Rwanda tak mengizinkan secara mudah kumandang adzan yang dinilai sebagai polusi udara.

Rwanda melarang penggunaan pengeras suara dinegaranya karena adzan dianggap menimbulkan pousi suara. Adzan dinegara tersebut dilarang karena dianggap menganggu kenyamanan penduduk sekitar.

Otoritas setempat di Rwanda menuliskan aturan agar masjid tidak lagi menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan adzan karena menganggu warga.

Baca Juga: Bacaan Lafadz Adzan Beserta Artinya

2. Israel

Israel mewajibkan bagi umat Islam yang hendak mengumandangkan adzan untuk membatasi suara atau volume dalam menyiarkan adzan.

Disebutkan jika perdana menteri Israel kerap menerima banyaknya keluhan dari berbagai agama dan kalangan mengenai suara adzan yang dinilai menganggu kenyamanan warga setempat hingga menimbulkan polusi suara.

Peraturan mengenai volume adzan di Israel akan diatur dalam undang-undnag di negara tersebut yang melarang adzan berkumandang dari pukul 23.00 hingga 07.00 pagi.

3. Ghana

Pemerintah di Ghana meminta agar ulama setempat di Ghana mengganti siaran tau kumandang adzan dengan siaran pesan singkat elektronik mellaui WhatsApp.

Hal itu menindaklanjuti banyaknya warga di Ghana yang terganggu kenyamanannya dengan kumandang Adzan.

Baca Juga: Asmaul Husna, Makna Al-Mughni, Al Ghaniyyu, Al Alim, dan Al Afuwwu

4. Arab Saudi

Siapa sangka jika Arab Saudi memiliki aturan pelarangan adzan yang cukup ketat. Peraturan itu untuk meregulasi kumandang adzan yang volumenya diatur tak boleh terlalu kencang.

Kementrian Agama di Arab Saudi sudah melarnag penggunaan masjid di bagian luar sejak tahun 2015 silam.

Namun ada pengecualian adzan yang oleh dikumdangkan dengan keras di Arab Saudi yakni untuk pelaksanan sholat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, dan Sholat meminta hujan.***

Editor: Indah Permata Hati

Tags

Terkini

Terpopuler