Meghan Markle Disebut Langgar Aturan Elizabeth II Lagi Usai Mundur dari Kerajaan

12 Oktober 2020, 21:13 WIB
KOLASE Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.* //Instagram/@theroyalfamily /

RINGTIMES BANYUWANGI – Di awal tahun 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle membuat pengumuman yang sangat mengejutkan publik.

Keputusan keduanya untuk mundur dari anggota senior Kerajaan Inggris dan memilih keluar dari Kerajaan sungguh membuat dunia terkejut.

Pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex tersebut hanya mundur sebagai anggota kerajaan.

Akan tetapi, Pangeran Harry dan Meghan Markle masih tetap menjadi bagian keluarga monarki dan bisa mengabdi serta bekerja untuk kerajaan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Hengkang dari Kerajaan, Meghan Markle Disebut Langgar Aturan Ratu Elizabeth II Lagi

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Setelah mundur dari kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle memiliki komitmen membiayai hidupnya secara mandiri tanpa tunjangan kerajaan lagi.

Meghan Markle dikabarkan akan kembali ke dunia hiburan Amerika Serikat.

Sebagai anggota kerajaan, Meghan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Namun, usai keluar dari kerajaan dan pindah ke AS, Meghan justru terlihat acuh dan kedapatan melanggar aturan Ratu Elizabeth II.

Saat menghadiri salah satu podcast, Meghan tampak mengenakan penutup wajah dan kaos sebagai penghormatan terakhir pada mendiang hakim Mahkamah Agung AS, Ruth Bader Ginsburg.

Baca Juga: Mengenal Tanaman Keladi Tikus, Obat Jerawat Herbal yang Ampuh

Meghan yang ditemani Harry tampak sedang duduk di sofa putih di seberang pewawancara podcast tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Express 12 September 2020, Meghan mengenakan kaos abu-abu, jeans biru, sepatu hak gelap dan cardigan bergaris bitu.

Menurut pengamat mode kerajaan, busana Meghan tersebut disebut melanggar aturan Kerajaan Inggris dari Ratu Elizabeth II.

Pasalnya, kaos yang dikenakan Meghan bertuliskan RBG yang berarti singkatan di media sosial yang merujuk pada Justice Ginsburg.

Sementara kata-kata yang tertera di masker hitam Meghan merujuk pada kutipan Justice Ginsburg, menyoroti perbedaan gender di Mahkamah Agung Washington.

Baca Juga: Gading Marten Ungkap Alasan Terus Bela Gisel Meski Telah Bercerai

Justice Ginsburg dinominasikan sebagai Presiden AS Bill Clinton, menjadi wanita kedua yang pernah bertugas di Pengadilan.

Hakim Justice Ginsburg meninggal dunia pada September 2020 lalu sempat menjadi simbol feminis dan juga perwakilan dari sayap Pengadilan yang liberal.

Semantara itu, Meghan Markle beberapa kali kedapatan melanggar peraturan Ratu Elizabeth II setelah memutuskan hengkang dari kerajaan.***(Hani Febriani/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler