PBB Bakal Beri Sanksi Korea Utara, Sebut Kerja Paksa dan Penyiksaan Kian Merajalela

- 2 Februari 2021, 21:32 WIB
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Penyikasaan dan kerja paksa di Korea Utara semakin dikecam oleh PBB karena semakin merajalela. Penjara-penjara di Korea Utara tampak semakin mencekam karena penyiksaan yang terus dilakukan dengan kerja paksa.

Penyiksaan dan kerja paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Utara mendapatkan perhatian dari Pemerintahan Biden ketika mempertimbangakan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.

Korea Utara dengan perlakuan keji yang dilakukan terhadap para tahanan ini dianggap sebagai kejahatan dan penyiksaan terhdap manusia menurut PBB dari kantor hak asasi manusia pada pada Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Kim Jong Un Ingin Kuasai Korea Utara Lebih Lama, Singkirkan Nama Sang Adik dari Daftar Elit

Laporan yang dikeluarkan PBB seteleh tujuh tahun melakukan penyeledikan bahwa mereka telah menemukan adanya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Korea Utara. Selain itu, PBB juga menyatakan bahwa kamp penjara politik masih dijalankan oleh pasukan kemanan dengan minimnya informasi.

PBB mengecam terjadinya tindakan penyiksaan terhadap manusia dan mengejar keadilan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih lanjut setelah menemukan penyiksaan manusia di Korea Utara.

“Tidak hanya impunitas yang berlaku tetapi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mungkin merupakan kejatahan terhadap kemanusiaann terus dilakuakn,” kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia kepada reuters.com yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada 2 Februari 2021.

Dalam pernyataannya, ia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menindaklanjuti Republik Demokratik Rakyat Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x