Misbach menyebut jika istilah menggunakan hijab atau jilbab di Indonesia itu disampaikan dalam laporan Hak Asasi Manusia "Aku ingin melarikan diri".
Wanita berusia 45 tahun ini adalah salah satu dari banyak pengalaman yang dibagikan oleh wanita dan anak perempuan di Indonesia yang merupakan negara mayoritas berpenduduk Islam, termausk adanya kasus anak yang dikeluarkan dari sekolah.
Disoroti mengenai ideologi Indonesia yang mengakui keberagaman agama yang dimana sejumlah agama menjadi minorittas dari segi penduduk seperti Kristen, Hindu, Budha, dan minoritas lainnya.
Baca Juga: Hari ini, Pesawat Jepang Tabrak Gunung Fuji hingga Sekolah AS Terbakar Tewaskan 289 Orang
Namun konservatisme agama dan intoleransi yang berkembang terhadap kepercayaan selain Islam telah meningkat selama dua dekade terakhir.
Peneliti HAM Indonesia, Andreas Harsono, mengatakan wanita dan anak perempuan di seluruh negeri dapat menghadapi tekanan yang intens dan konstan untuk mengenakan jilbab.
"Mengenakan jilbab harus menjadi pilihan, itu bukan peraturan wajib," kata Harsono kepada Reuters.
"Ada kepercayaan yang berkembang di seluruh Indonesia bahwa jika Anda seorang wanita Muslim dan Anda tidak mengenakan jilbab, Anda kurang saleh; Anda secara moral kurang," sambungnya.
Hasil identifikasi dari Human Right Watch disebutkan jika kini ada lebih dari 60 peraturan daerah yang disebut diskriminatif mengenai penegakan cara berpakaian perempuan.