Pemerintah di Ghana meminta agar ulama setempat di Ghana mengganti siaran tau kumandang adzan dengan siaran pesan singkat elektronik mellaui WhatsApp.
Hal itu menindaklanjuti banyaknya warga di Ghana yang terganggu kenyamanannya dengan kumandang Adzan.
Baca Juga: Asmaul Husna, Makna Al-Mughni, Al Ghaniyyu, Al Alim, dan Al Afuwwu
4. Arab Saudi
Siapa sangka jika Arab Saudi memiliki aturan pelarangan adzan yang cukup ketat. Peraturan itu untuk meregulasi kumandang adzan yang volumenya diatur tak boleh terlalu kencang.
Kementrian Agama di Arab Saudi sudah melarnag penggunaan masjid di bagian luar sejak tahun 2015 silam.
Namun ada pengecualian adzan yang oleh dikumdangkan dengan keras di Arab Saudi yakni untuk pelaksanan sholat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, dan Sholat meminta hujan.***