Pemerintah Arab Saudi terpaksa mengeluarkan larangan tersebut lantaran kekhawatirannya jika wabah COVID-19 dapat menyebar melalui jemaah yang mungkin sudah terinfeksi.
Pihaknya juga mengaku ingin menjaga dua Masjid Suci mereka, dan menjaga masyarakat agar tidak terinfeksi COVID-19.
"Larangan ini dilakukan untuk membatasi penyebaran epidemi coronavirus dan mencegah aksesnya ke dua Masjid Suci.
Baca Juga: Catatan Inggris Tentang Benteng Fort Utrecht Banyuwangi
"Masalah utama adalah mengamankan kerumunan ini menjadi sangat penting," ungkap Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi, Abdel-Fattah Mashat mengatakan, tidak hanya orang-orang dari luar negeri saja yang dilarang untuk mengunjungi Mekkah dan Madinah.
Namun, orang-orang dari dalam negeri yang ingin mengunjungi Mekkah pun terpaksa harus mengikuti larangan yang bersifat sementara ini.