Setelah Manila, Filipina Tutup Pulau Luzon Akibat Corona

- 18 Maret 2020, 12:40 WIB
/

RINGTIMES – Saat ini pemerintah Filipina terus melakukan tindakan agresif terhadap pencegahan virus corona salah satunnya dengan pemberlakuan kebijakan perluasan karantina sosial (enhanched community quarantine/EQC) hingga seluruh pulau Luzon, masyarakat termasuk warga negara Indonesia (WNI) di Filipina diminta tidak panik.

"Pemerintah Filipina memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu panik," dikutip dari pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila yang diterima di Jakarta, Senin (16/3/20).

"KBRI Manila juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta berkomunikasi dengan WNI yang khususnya tinggal di wilayah Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut," tambah KBRI.

Kebijakan EQC itu juga meembatasi kegiatan sosial warga nya mulai 17 Maret 2020 pukul 00.00 hingga 13 April 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Suasana pertama sejak penerapan kegiatan tersebut membuat jalanan lenggang, toko dan kantor buka hanya sesuai jam operasionalnya.

Sedangkan pegawai di pelayanan vital, seperti petugas keamanan dan penjaga perbatasan, masih melakukan kegiatan secara normal. Penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan serta layanan kesehatan juga tetap buka.

Baca Juga: Sering Dipertanyakan, Begini Cara Memandikan Pasien COVID-19

"Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelas KBRI Manila dalam keterangan yang sama.

Selain itu, dengan penerapan kebijakan ini, transportasi umum ikut dihentikan di mana penerbangan domestik dari dan menuju wilayah Metro Manila ditangguhkan sejak Minggu (15/3), dan segera diberlakukan secara nasional.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah