Istri Pangeran Harry, Meghan Markle Nekat Gunakan Gelar Bangsawan

- 3 Mei 2020, 08:45 WIB
PANGERAN Harry dan Meghan Markle ikut serta membantu anak-anak terdampak virus corona.*
PANGERAN Harry dan Meghan Markle ikut serta membantu anak-anak terdampak virus corona.* / /Instagram @sussexroyal/

 

RINGTIMES BANYUWANGI- Meghan Markle (38) serta Pangeran Harry (37) telah resmi mencopot gelar bangsawan mereka sejak memutuskan keluar dari Kerajaan Inggris.

 

Tepatnya pada akhir Maret 2020, keduanya tak lagi berhak menggunakan gelar yang selama ini melekat saat statusnya masih sebagai bangsawan.

Gelar tersebut juga telah lama menjadi penanda bahwa keduanya merupakan anggota inti Kerajaan Inggris sebelum akhirnya memutuskan untuk keluar.

Baca Juga: Syahrini Ungkap Hasil Tes Swab COVID-19 Orang-orang di Rumahnya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Express, keputusan untuk melepas gelar bangsawan termasuk pula dalam salah satu kesepakatan yang mereka buat dengan Ratu Elizabeth II.

Isi kesepakatan yang dimaksud di antaranya membuat Pangeran Harry dan Meghan Markle dilarang menggunakan gelar Sussex of Royal dalam kondisi apapun.

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x