Dari 1.165 WNI jamaah Tabligh di Luar Negeri, 357 Orang Telah Kembali

- 20 Mei 2020, 18:00 WIB
/


RINGTIMES - Kementerian Luar Negeri mencatat dari total 1.165 anggota jamaah tablig Indonesia yang tersebar di 13 negara, 357 di antaranya sudah dipulangkan ke Tanah Air, karena terdampak kebijakan penanganan wabah COVID-19 mereka sempat tertahan di luar negeri.

“Jadi saat ini masih terdapat 808 anggota jamaah tablig Indonesia yang stranded(tertahan) di luar negeri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu 20 Mei 2020.

WNI jamaah tablig yang telah difasilitasi kepulangannya di antaranya dari Pakistan, Bangladesh, Yordania, Maroko, Kuwait, dan Thailand.

Baca Juga: KABAR BAIK Begini Cara Mengecek Status Bansos Covid-19 Secara Online

Sedangkan WNI jamaah tablig di India belum bisa dipulangkan ke Indonesia karena masih menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat, dan sebagian lainnya ada yang menjalani proses hukum.

“Terdapat beberapa WNI yang mendapatkan first information report atau laporan kepolisian kepada pengadilan, dan sebagian lainnya ada yang berstatus judicial custody dalam penahanan pihak kepolisian,” kata Judha.

Sambil terus memberikan pendampingan bagi WNI yang berperkara hukum di Indonesia, Judha menegaskan bahwa perwakilan RI di negara tersebut akan segera memulangkan WNI dari India.

Baca Juga: Sudah Zona Hitam!, Oded Tegaskan PSBB Kota Bandung Agar Diperpanjang

Anggota jamaah tablig merupakan salah satu klaster yang menjadi objek perlindungan WNI selama pandemi COVID-19.

Hingga 19 Mei 2020, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi kepulangan 99.543 WNI dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x