Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Bahwa Rapid Tes Adalah Modus PKI?Cek Faktanya
Perdagangan tersebut merupakan hal yang umum di Tiongkok, meskipun banyak yang telah ditutup sejak wabah virus corona itu muncul.
Namun, undang-undang yang baru diterbitkan pemerintah Kota Wuhan menyediakan versi yang lebih baik dari kebijakan pemerintah pusat Tiongkok.
Baca Juga: Rakyatnya Bandel, Kini Indonesia Akan Di Lockdown Dunia?Cek Faktanya
Selain itu, petani hewan liar saat ini ditawari uang tunai untuk berhenti membiakkan hewan-hewan eksotis melalui skema pembelian pemerintah daerah dan bentuk-bentuk bantuan keuangan lainnya.
Perburuan satwa liar juga dianggap ilegal di Wuhan, dengan pemerintah menyatakan kota Wuhan sebagai ‘suaka margasatwa’ .
Namun ada pengecualian untuk perburuan yang disetujui pemerintah untuk tujuan penelitian ilmiah, peraturan kependudukan, pemantauan penyakit epidemi, dan keadaan khusus lainnya.
Baca Juga: Pemuda Asal Siliragung Positif Covid-19, Tujuh Positif di Banyuwangi
Undang-undang baru ini muncul setelah meningkatnya tekanan nasional dan internasional bagi pemerintah Tiongkok untuk menindaklanjuti perdagangan satwa liar ilegal setelah pandemi.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)