Selama Covid-19, Perceraian di Arab Saudi Tembus 7 Ribu, Para Istri Berhasil Bongkar Kedok Suami

- 7 Juni 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi perceraian, Foto:
Ilustrasi perceraian, Foto: /PERCIKANIMAN.ID

RINGTIMES BANYUWANGI –Karantina wilayah atau lockdown merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona yang dilakukan di berbagai negara dunia.

Langkah itu seperti yang dilakukan oleh Arab Saudi tentunya dalam upaya memutus rantai penularan virus corona.

Namun, di tengah kebijakan lockdown yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi, terungkap sebuah fenomena yang ditemukan di negara tersebut.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Analisis Terkait Karakter Kekeyi

Terungkap bahwa kasus perceraian
naik sampai dengan 30 persen pada Bulan Februari 2020.

Saat kebijakan karantina belum dicabut atau masih dalam keadaan lockdown para istri di negara tersebut yang seharusnya melayani suamnya justru pergi ke pengadilan untuk mengajukan perceraian.

Hal tersebut dilakukan para istri setelah
mengetahui kedok suaminya yang melakukan poligami, memiliki istri dan keluarga lain di luar rumah tangga mereka.

Baca Juga: Di Tengah Aksi Protes George Floyd, Aksi Mulia Remaja di New York Ini Diapresiasi

Di Bulan Februari di Arab Saudi telah terjadi pernikahan dan telah meningkat lima persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019.

Sebanyak 13.000 pernikahan yang telah dilakukan di Arab Saudi, sekira 0,04 persennya atau setara 542 terdaftar online.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x