Meghan Markle Disebut Langgar Aturan Elizabeth II Lagi Usai Mundur dari Kerajaan

- 12 Oktober 2020, 21:13 WIB
KOLASE Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.* //Instagram/@theroyalfamily
KOLASE Ratu Elizabeth II dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.* //Instagram/@theroyalfamily /

RINGTIMES BANYUWANGI – Di awal tahun 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle membuat pengumuman yang sangat mengejutkan publik.

Keputusan keduanya untuk mundur dari anggota senior Kerajaan Inggris dan memilih keluar dari Kerajaan sungguh membuat dunia terkejut.

Pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex tersebut hanya mundur sebagai anggota kerajaan.

Akan tetapi, Pangeran Harry dan Meghan Markle masih tetap menjadi bagian keluarga monarki dan bisa mengabdi serta bekerja untuk kerajaan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Hengkang dari Kerajaan, Meghan Markle Disebut Langgar Aturan Ratu Elizabeth II Lagi

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Setelah mundur dari kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle memiliki komitmen membiayai hidupnya secara mandiri tanpa tunjangan kerajaan lagi.

Meghan Markle dikabarkan akan kembali ke dunia hiburan Amerika Serikat.

Sebagai anggota kerajaan, Meghan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x